Sunday, 27 November 2016

Unsur-unsur demokrasi


Adapun unsur-unsur demokrasi pada umumnya dan penerapannya berdasarkan asas pancasila meliputi hal-hal sebagai berikut:

1.     Demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat.
Hal ini terdapat di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, di mana kedaulatan rakyat didasarkan pada Pancasila.
2.     Demokrasi berddasarkan kepentingan umum.
Kepentingan umum disebut pula res publica, yang yang di dalam UUD 1945, dibakukan sebagai Republik yang bersifat kesatuan.
3.     Demokrasi menampilkan sosok Negara Hukum.
Negara hukum (Rechtsstaat) ummnya dirumuskan sebagai negara hukum demokrasi.
Di dalam penjelasan UUD 1945 dirumuskan bahwa Indonesia ialah negara berdasar atas huku dan bukan berdasarkan kekuasaan semata-mata (rechtsstaat dan bukan machtsstaat).
4.     Negara demokratis menggunakan pemerintahan yang terbatas kekuasaanya.

Di dalam penjelasan UD 1945 dinyatakan pemerintahan berdasarkan atas konstitusi dan tidak berdasarkan absolutisme.
5.     Semua negara demokrasi menggunakan lembaga perwakilan.
Lembaga-lembaga perwakilan di Indonesia meliputi MPR, DPR, dan DPRD.
6.     Di dalam negara demokrasi kepala negara adalah atas nama rakyat.
Presiden adalah mandataris MPR, ia bertunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis (lihat penjelasan  UUD 1945).
7.     Negara demokrasi mengakui hak asasi.
Hak fundamental berdasarkan konstitusi, dan di dalam UUD 1945 dirinci dalam hak dan kewajiban warna negara, hak dan kewajiban penduduk, serta hak dan kewajiban penyelenggara negara.
8.     Kelembagaan negara didasarkan pada pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat.
Sesuai dengan UUD 1945, maka kelembagaan negara disusun berdasarkan prinsip lembaga tertinggi negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat, kemudian lembaga-lembaga tinggi dan baru alat pelengkapan negara lainnya.
9.     Setiap demokrasi memiliki tujuan dan bernegara.
Tujuan demokrasi indonesia ialah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

10.  Setiap demokrasi memiliki mekanisme pelestariannya.
Pelestarian demokrasi pancasila dijamin dengan persyaratan kepala negara harus aslii dan perubahan hukum dasar adalah sulit (lihat pasal 37 UUD 1945).

No comments:

Post a Comment

Artikel Populer

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Dalam sejarah negara republik Indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masala...