Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani,yang terdiri atas 2 perkataan, yaitu demos,yang berarti rakyat,dan cratein yang berarti pemerintah.
Maka
dilihat dari arti katanya, istilah demokrasi adalah mengandung arti pemerintahan
rakyat, yang kemudian lebih dikenal dengan pengertian pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat (government from the people, by the people and
for the people). Dengan demikian, demokrasi artinya pemerintahan
oleh rakyat, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan
langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem
pemilihan bebas. Dalam ucapan Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16
(periode 1861-1865) demokrasi secara sederhana diartikan sebagai “the
government from the people, by the people, and for the people”, yaitu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kebebasan dan
demokrasi sering dipakai secara timbal balik, tetapi keduanya tidak sama.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli -
Selain pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga beberapa pendapat para
ahli yang mendefinisikan pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi menurut para
ahli adalah sebagai berikut:
·
Menurut Alamudi (1991) demokrasi sesungguhnya adalah
seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup
seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan
sering berliku-liku, sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari
kebebasan. Karena itu, mungkin saja mengenali dasar-dasar pemerintahan
konstitusional yang sudah teruji oleh zaman, yakni hak asasi dan persamaan di
depan hukum yang harus dimiliki setiap masyarakat untuk secara pantas disebut
demokrasi.
·
Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi
adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu
rakyat.
·
Charles Costello:
Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan
politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi
dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
·
Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans
Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan
kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah
yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam
melaksanakan kekuasaan negara.
No comments:
Post a Comment